Digulirkan Wacana Provinsi Kutai Raya
TARAKAN- Saat persoalan pemekaran Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara) belum beres, bergulir lagi wacana
pembentukan Provinsi Kutai Raya. Adalah Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Rahmad Majid Gani yang awalnya melontarkan wacana tersebut.
Ia katakan luas Kaltim yang mencapai 245.237,80 km2 dan merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia sangat wajar dimekarkan menjadi tiga provinsi. Sejarah Kutai sebagai kerajaan Hindu dengan luasan yang besar, sangat wajar membentuk sebuah Provinsi Kutai Raya.
“Jadi semua wilayah di Kutai ini dikumpulkan jadi satu kemudian dijadikan provinsi. Meskipun untuk menjadi sebuah provinsi harus 5 kabupaten/kota, tetapi untuk Kutai kita memiliki kekhususan sendiri yaitu sejarah terbentuknya Kutai ini,” ujarnya.
Usulan untuk membentuk Kutai Raya ini juga dikemukakan Rahmad sudah dibahas dalam beberapa kali rapat di Komisi I. “Komisi I sudah beberapa kali melakukan pembahasan, bahkan tahapan perencanaannya juga. Tetapi memang saat ini perhatian kita lebih tertuju kepada Kaltara,” imbuhnya.
Bahkan Komisi I, diungkapkan Rahmad akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembentukan Kutai Raya. Ia katakan butuh waktu sangat lama untuk bisa mewujudkan Kutai Raya. Tetapi tahapan pembentukan akan tetap diusulkan ke dalam Proyek Daerah (Proyekda) dan akan dibentuk pansus.
Diakuinya, Kaltim terlalu besar meskipun kelak dibagi ke Provinsi Kaltara. Ditambah lagi jumlah kepadatan penduduk lebih mengarah ke wilayah selatan Kaltim. “Memang bukan jumlah penduduk yang kita permasalahkan disini, pemerataan pembangunan bisa menjadi salah satu faktor. Tetapi khusus sejarah Kutai inilah yang akan kita angkat agar semua pandangan politik mengarah kepada Kutai ini seperti Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Rahmad lagi.
Menurutnya, jika Kaltim kemudian dipecah menjadi 3 selain memudahkan pemerataan pembangunan untuk perhatian terhadap perbatasan juga akan bisa di utamakan.
“Apalagi di Kutai ini juga memiliki wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Jadi bisa dijadikan salah satu faktor untuk bisa di usulkan menjadi provinsi sendiri. Kaltim ini terlalu berat untuk bisa membawahi 14 Kabupaten Kota,”tegasnya. (saf)
Ia katakan luas Kaltim yang mencapai 245.237,80 km2 dan merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia sangat wajar dimekarkan menjadi tiga provinsi. Sejarah Kutai sebagai kerajaan Hindu dengan luasan yang besar, sangat wajar membentuk sebuah Provinsi Kutai Raya.
“Jadi semua wilayah di Kutai ini dikumpulkan jadi satu kemudian dijadikan provinsi. Meskipun untuk menjadi sebuah provinsi harus 5 kabupaten/kota, tetapi untuk Kutai kita memiliki kekhususan sendiri yaitu sejarah terbentuknya Kutai ini,” ujarnya.
Usulan untuk membentuk Kutai Raya ini juga dikemukakan Rahmad sudah dibahas dalam beberapa kali rapat di Komisi I. “Komisi I sudah beberapa kali melakukan pembahasan, bahkan tahapan perencanaannya juga. Tetapi memang saat ini perhatian kita lebih tertuju kepada Kaltara,” imbuhnya.
Bahkan Komisi I, diungkapkan Rahmad akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembentukan Kutai Raya. Ia katakan butuh waktu sangat lama untuk bisa mewujudkan Kutai Raya. Tetapi tahapan pembentukan akan tetap diusulkan ke dalam Proyek Daerah (Proyekda) dan akan dibentuk pansus.
Diakuinya, Kaltim terlalu besar meskipun kelak dibagi ke Provinsi Kaltara. Ditambah lagi jumlah kepadatan penduduk lebih mengarah ke wilayah selatan Kaltim. “Memang bukan jumlah penduduk yang kita permasalahkan disini, pemerataan pembangunan bisa menjadi salah satu faktor. Tetapi khusus sejarah Kutai inilah yang akan kita angkat agar semua pandangan politik mengarah kepada Kutai ini seperti Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Rahmad lagi.
Menurutnya, jika Kaltim kemudian dipecah menjadi 3 selain memudahkan pemerataan pembangunan untuk perhatian terhadap perbatasan juga akan bisa di utamakan.
“Apalagi di Kutai ini juga memiliki wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Jadi bisa dijadikan salah satu faktor untuk bisa di usulkan menjadi provinsi sendiri. Kaltim ini terlalu berat untuk bisa membawahi 14 Kabupaten Kota,”tegasnya. (saf)
Karena Diberi Sedikit Anggaran Oleh Pusat, Tenggarong Akan jadi Ibukota
TENGGARONG- DPRD Kukar dan DPD Kukar Bersama-sama mwacanakan pembentukan Kutai Raya Sebagai pemekaran Kaltim. Yang jadi alasan utamanya adalah berkurangnya anggaran seperti Dana Alokasi Umum ( DAU )dari pemerintah pusat ke daerah, selain itu juga pemerintah juga melarang pihak daerah memungut dari pihak tiga seperti pihak-pihak perusahaan tambang. Mereka semua menganggap bahwa wacana pemekaran merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mendapatkan alokasi anggaran yang cukup dari pemerintah pusat. Pasalnya selama ini Kaltim merupakan sebagai penyumbang devisa terbesar di negara, namun yang kembali ke daerah tidak sesuai dengan penghasilan alias sedikit. DAU sudah dikurangi, sumbangan pihak dari ketiga di larang dipungut dengan alasan sudah mendapat dana perimbangan. Padahal dana perimbangan yang diperoleh itu tidak seimbang dengan pemasukan yang di terima oleh pemerintah pusat. Provinsi Kutai Raya layak dibentuk sejumlah daerah di Kutai yang akan dimekarkan sudah menjadi kabupaten definitif. "Kalau Kutai Hulu, Kutai Tengah, dan Kutai Selatan terbentuk, maka Kutai Raya sudah layak dibentuk dengan Ibukota di Kutai Kartanegara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar